IAI Darussalam Martapura Hadiri Rapat Kerja Forpertais-Kopertais Wilayah XI: Optimalkan Peran Pendidikan dan Hukum Islam di Era Globalisasi
Martapura, 2 September 2024 – Institut Agama Islam Darussalam (IAI) Martapura semakin memperkuat posisinya dalam forum regional dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Kerja Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Islam (Forpertais) dan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XI Kalimantan. Acara ini diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Mengusung tema “Optimalisasi Peran dalam Konteks Kekinian dan Tantangan Pendidikan serta Hukum Islam di Era Globalisasi Sistem Informasi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi,” forum ini menjadi platform strategis bagi perguruan tinggi Islam di Kalimantan untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam menghadapi tantangan global. IAI Darussalam Martapura diwakili oleh Dr. H. M. Quzwini, M.Ag., yang juga merupakan Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan, Wakil Rektor II, bersama Hj. Lusiana, S.H., M.Pd., Dekan Fakultas Syariah yang juga menjabat sebagai Bendahara Forpertais Wilayah XI Kalimantan, dan Khalilurrahman, M.Pd., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).
Salah satu agenda penting dalam rapat kerja ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara anggota Forpertais-Kopertais Wilayah XI Kalimantan dengan Al-Arayik International University, Turki. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan akademik antara institusi-institusi Islam di Kalimantan dengan lembaga pendidikan internasional, khususnya dalam pengembangan sistem informasi dan teknologi yang berbasis Islam.
Dr. H. M. Quzwini, M.Ag., menyampaikan bahwa forum ini merupakan momen strategis untuk memperkuat sinergi antar perguruan tinggi Islam dalam menghadapi tantangan globalisasi. “Pendidikan dan hukum Islam harus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar tetap relevan dalam konteks kekinian,” ujarnya.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan Islamic Conference and Seminar yang dihadiri oleh akademisi dan praktisi hukum Islam dari berbagai negara. Diskusi panel internasional membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan hukum dan pendidikan Islam di era modern, yang sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi agama Islam dalam menghadapi tantangan global.
Hj. Lusiana, S.H., M.Pd., menambahkan bahwa forum ini memberikan banyak wawasan baru dalam mengelola program akademik di bidang hukum Islam. “Kami optimis, melalui kolaborasi seperti ini, kita dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi global dan berakar pada nilai-nilai Islam,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antar perguruan tinggi Islam di Kalimantan dan memanfaatkan jaringan internasional guna mengembangkan kualitas pendidikan Islam di wilayah ini.
Penulis: Humas IAI Darussalam Martapura