Pelantikan Pengurus dan Anggota LKBH IAI Darussalam Martapura 2023-2027 serta Pelatihan Paralegal
Martapura – Sabtu, 9 November 2024 – Institut Agama Islam Darussalam (IAI) Martapura menggelar pelantikan pengurus dan anggota baru Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) periode 2023-2027. Acara ini, yang diselenggarakan di Auditorium K.H. Badaruddin, Gedung Rektorat IAI Darussalam Martapura, dilanjutkan dengan pelatihan paralegal bertema “Peran Sarjana Hukum dalam Meningkatkan Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum di Kalimantan Selatan”.
Rektor IAI Darussalam Martapura, Prof. Dr. H.A. Hafiz Ansary AZ, M.A., yang diwakili oleh Dr. H. A. Fauzan Saleh, M.Ag., Wakil Rektor I, memimpin pelantikan ini dengan membacakan naskah peresmian yang disusun oleh Notaris Dr. Arief Rahman Mahmoud, S.H., M.H., M.Kn.. Para pengurus LKBH baru, yang telah mengucapkan sumpah setia, berjanji untuk taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Dalam struktur kepengurusan LKBH, Muhammad Syafiq, S.H.I., M.H. dipercaya sebagai Ketua, Dr. Muhammad Sauqi, S.H.I., M.H. sebagai Sekretaris, dan Amiruddin, S.Pd.I., S.H.I., M.H. sebagai Bendahara. Bersama mereka, tim pengurus baru juga mencakup beberapa bidang khusus yang bertujuan memperkuat peran LKBH dalam layanan konsultasi dan bantuan hukum.
Bidang Aktivitas Pengacara dipimpin oleh Novita Endah Lestari, S.H., M.H. sebagai Ketua, dengan dukungan anggota Mahdiani, S.H., M.H.; Syamsuni, S.H.I., M.H.; dan Abdul Basit, S.H.. Bidang ini berfokus pada dukungan pengacara dalam penanganan kasus-kasus hukum masyarakat.
Untuk Bidang Konsultan Hukum, H. Adi, S.H.I., M.H. ditunjuk sebagai Ketua, dengan anggota Lisnawati, S.H.I.; Siti Raudah, S.H.I.; dan Mahmud, S.H.I.. Bidang ini bertanggung jawab dalam memberikan konsultasi hukum yang inklusif dan berkualitas bagi masyarakat.
Bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dipimpin oleh Dr. Arief Rahman Mamoud, M.H., M.Kn., dengan anggota Akhmad Mustofa, S.H.; Muhammad Dzikron Abdillah, S.H.; dan Muhammad Haikal, S.H.. Fokus bidang ini adalah memberikan layanan terkait hak kekayaan intelektual yang semakin dibutuhkan dalam masyarakat modern.
Selain itu, Bidang Aktivitas Hukum Lainnya mencakup anggota seperti Anida Maghfirah, S.Psi.I., M.Psi; Rahimah Tul Sa’dah, S.H., M.H.; Muhammad Fauzi, S.H.; M. Fachrurrozie S., S.H.; Ahmad Zaini, S.H., serta beberapa anggota lainnya yang siap berkontribusi aktif.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Dr. H. M. Quzwini, M.Pd., Dekan Fakultas Syariah, Hj. Lusiana, M.Pd., dosen Fakultas Syariah, serta perwakilan mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah IAI Darussalam Martapura, yang turut mendukung penuh pengukuhan LKBH sebagai lembaga yang siap membantu masyarakat.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pelatihan paralegal yang dimulai pukul 16.00 WITA. Sya’ban Husin Mubarak, S.H., M.H., narasumber utama, memaparkan materi-materi penting, termasuk:
- Peran dan Fungsi Paralegal dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum,
- Penyusunan Surat Kuasa, Surat Gugatan, dan Permohonan,
- Teknik Konsultasi dan Bantuan Hukum.
Menurut Muhammad Syafiq, S.H.I., M.H. Ketua LKBH IAI Darussalam Martapura, pelatihan ini adalah upaya penting untuk membekali sarjana hukum dengan keterampilan praktis dalam memberikan konsultasi hukum dasar kepada masyarakat. “Dengan pelatihan ini, kami berharap para sarjana hukum dapat berperan lebih aktif sebagai paralegal yang membantu masyarakat memperoleh keadilan,” ungkapnya.
Kegiatan pelantikan dan pelatihan ini menegaskan keseriusan IAI Darussalam Martapura dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan dedikasi para pengurus baru dan dukungan dari akademisi, diharapkan LKBH IAI Darussalam Martapura menjadi pusat konsultasi hukum yang inklusif dan profesional.
Penulis: Humas IAI Darussalam Martapura