
Fakultas Syariah Terjunkan 133 Mahasiswa ke 15 KUA se-Kalsel
Martapura, 29 Juni 2025 — Sebanyak 133 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura, resmi dilepas untuk menjalani Praktikum Lapangan di 15 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di Kalimantan Selatan. Kegiatan Pembekalan dan Pelepasan Praktikum KUA 2025 digelar pada Sabtu (29/6) di Auditorium KH. Badaruddin, Kampus IAI Darussalam Martapura.
Praktikum ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 30 Juni hingga 30 Juli 2025. Lokasi penempatan mencakup 13 KUA di wilayah Kabupaten Banjar, serta masing-masing satu KUA di Kecamatan Jejangkit dan Kota Pelaihari. Praktikum menjadi bagian penting dalam kurikulum Hukum Keluarga Islam yang menekankan integrasi antara teori dan praktik hukum di lapangan.
Mewakili Dekan Fakultas Syariah yang berhalangan hadir, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, H. M. Syarif Dibaj, Lc., M.Sy., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana strategis untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata di lingkungan kelembagaan keagamaan.
“Praktikum ini bukan sekadar penugasan akademik, melainkan proses pembentukan kompetensi dan adab profesional. Mahasiswa harus hadir sebagai pembelajar, sekaligus pelayan yang membawa nilai keislaman,” ujarnya.
Pelepasan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. A. Fauzan Saleh, M.Ag., yang dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan nama baik kampus selama praktik berlangsung.
“Mahasiswa bukan hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga amanah kampus dan nilai-nilai Darussalam yang melekat pada adab dan keilmuan,” katanya.
Sesi pembekalan diisi oleh M. Laili Sanusi, S.H.I., M.H., Kepala KUA Karang Intan sekaligus dosen IAI Darussalam. Ia memaparkan materi teknis seputar struktur layanan KUA, manajemen administrasi, praktik pelayanan hukum keluarga, serta simulasi pencatatan nikah. Dalam penyampaiannya, ia mengajak mahasiswa untuk aktif terlibat, memahami ritme kerja instansi, dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Mahasiswa harus berani mengambil peran. Ini bukan hanya latihan, tapi bagian dari perjalanan menuju dunia kerja riil,” ucapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan yang tertib dan profesional, Ketua Program Studi HKI, Ahmad, S.H.I., M.H., membacakan tata tertib peserta magang. Beberapa poin utama antara lain kehadiran tepat waktu, pemakaian jas almamater dan ID card, penampilan rapi dan sopan, serta kehadiran minimal 90 persen. Laki-laki diwajibkan memakai songkok hitam, dan peserta perempuan diminta menjaga kesesuaian busana dengan etika akademik.
Dekan Fakultas Syariah, Hj. Lusiana, S.H., M.Pd., menyampaikan bahwa mahasiswa akan belajar langsung tugas-tugas di KUA, termasuk administrasi, pelayanan keagamaan, dan simulasi pencatatan nikah. “Harapannya, praktik ini memberikan pengalaman nyata dan kesiapan kerja di bidang hukum keluarga Islam,” tuturnya.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Muhammad Syafiq, S.H.I., M.H., dalam pesan tertulisnya, mengingatkan agar mahasiswa menjaga niat dan semangat pengabdian, terlepas dari lokasi penempatan.
“Dimanapun kalian berada, jangan jadikan jarak sebagai alasan. Praktikum ini ladang dakwah dan khidmah. Bawalah nilai Darussalam dalam sikap dan layanan,” pesannya.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh mahasiswa dapat menjalani praktik dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi tanggung jawab, serta memperoleh pengalaman yang membekali mereka sebagai calon praktisi hukum keluarga yang kompeten dan berintegritas.
Penulis: Humas IAI Darussalam Martapura
Dokumentasi: Fakultas Syariah IAI Darussalam Martapura