
Mahasiswa Fakultas Syariah IAI Darussalam Martapura Gelar Seminar Hukum dan HAM “The Art of Marriage”
Bahas Pernikahan Sah dari Perspektif Hukum dan Syariah, Gandeng IPDA dalam Edukasi Hukum Keluarga
Martapura, 27 Juni 2025 — Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura melalui Departemen Hukum dan HAM Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-FS) sukses menyelenggarakan Seminar Hukum dan HAM bertajuk “The Art of Marriage: Tips & Trik Menuju Sah”. Kegiatan ini digelar di Auditorium KH. Badruddin dengan menggandeng Ikatan Pelajar Darussalam (IPDA) Putra dan Putri sebagai mitra kolaboratif.
Seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman syariah di kalangan mahasiswa dan santri, khususnya terkait pentingnya membangun pernikahan yang sah dan bertanggung jawab. Persoalan seperti nikah sirri, pernikahan tanpa pencatatan resmi, serta meningkatnya pernikahan usia dini menjadi isu utama yang diangkat.
Dekan Fakultas Syariah, Hj. Lusiana, S.H., M.Pd., dalam wawancara via WhatsApp, menegaskan pentingnya edukasi hukum yang dekat dengan realitas sosial.
“Melalui seminar ini, mahasiswa dan santri dapat memahami bahwa membangun rumah tangga bukan hanya soal cinta dan keinginan, tetapi juga kesiapan hukum, tanggung jawab sosial, dan keberanian untuk hidup dalam ikatan yang sah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi kampus dan pesantren adalah langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan matang secara spiritual.
Seminar menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten:
M. Laili Sanusi, S.H.I., M.H. (Kepala KUA Karang Intan & dosen IAI Darussalam), yang memaparkan pentingnya pencatatan nikah dari sudut pandang hukum positif.
YM Hikmah, S.Ag., M.Sy. (Ketua PA Banjarbaru Kelas IB), yang membahas pernikahan usia dini dari perspektif hukum Islam dan nasional.
Guru Muhammad Luthfi, Lc., M.H. (dosen Syariah & pengajar Pondok Pesantren Darussalam), yang membahas fikih kontemporer pernikahan dan tantangan keluarga modern.
Acara dibuka secara formal oleh MC Putri Aida dan Putri Rusyda, diikuti dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh M. Syarif H, menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Jeanyfer, laporan ketua pelaksana oleh Aisyah Jamil, serta sambutan dari Ketua Umum DEMA FS Dejan Maulana, Ketua IPDA Putra M. Arif, dan Ketua IPDA Putri Siti Khadijah.
Sambutan dari pihak fakultas disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah Bidang Akademik dan Kelembagaan, Ustadz H. M. Syarif Dibaj, Lc., M.Sy., mewakili dekan yang berhalangan hadir. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media aktualisasi keilmuan mahasiswa dalam menghadapi persoalan sosial.
“Mahasiswa Syariah harus mampu menghadirkan ilmu dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan seperti ini mengajarkan bahwa hukum bukan sekadar konsep, tapi juga pedoman hidup yang berdampak nyata,” ujarnya.
Peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, dengan partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Seminar ini diharapkan mampu memperkuat literasi hukum keluarga Islam serta mempererat sinergi antara kampus dan pesantren dalam mendidik generasi muda yang kritis, beretika, dan siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga di era modern.
Penulis: Humas IAI Darussalam Martapura
Dokumentasi: DEMA Fakultas Syariah IAI Darussalam Martapura