
Penguatan Standar Penjaminan Mutu Internal Jadi Fokus Rapat Tindak Lanjut IAI Darussalam Martapura Tahun 2026
Institut Agama Islam Darussalam Martapura (IAI Darussalam) melaksanakan rapat tindak lanjut tahun 2026 pada Sabtu (14/2/2026) di Auditorium K.H. Badruddin. Rapat ini difokuskan pada pembahasan dan penguatan standar penjaminan mutu internal di setiap program studi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan. Kegiatan tersebut dihadiri para dekan, ketua program studi, kepala bagian, serta kepala lembaga di lingkungan kampus guna memastikan adanya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan standar mutu.




Mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. A. Fauzan Saleh, M.Ag., menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa implementasi standar penjaminan mutu internal tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja di setiap program studi. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan standar agar sejalan dengan visi institusi serta tuntutan akreditasi dan regulasi pendidikan tinggi.



Ketua panitia yang juga Kepala Biro, Drs. H. Abd. Salam, M.Pd.I., menjelaskan bahwa rapat tindak lanjut ini merupakan bagian dari langkah strategis kampus dalam mengawal program kerja tahun 2026. Menurutnya, koordinasi lintas unit sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang telah dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat fakultas maupun program studi.



Materi utama disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI), Dr. Muhammad Sauqi, M.H., yang memaparkan secara rinci komponen standar penjaminan mutu internal. Ia menjelaskan bahwa setiap program studi wajib menerapkan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terukur, disertai mekanisme monitoring dan evaluasi berkala. Selain itu, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti melalui perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit akademik mampu memperkuat sistem mutu internal secara sistematis dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.




Penulis: Humas IAI Darussalam Martapura
Dokumentasi: Humas IAI Darussalam Martapura
![]()



